Sudah menjadi rahasia public
jika semenjak tahun 2011 universitas BRAWIJAYA membuka prodi baru sejumlah 43 prodi, tetapi
maslah bersama adalah kelayakan status tersebut yang belum resmi. Ini terjadi
karena SK dari Dikti yang sampai sekarang ini bahkan belum keluar.Dari ke -43
prodi tersebut hanya FMIPA sajalah yang tidak
membuka prodi baru, alasan yang cukup logis dan compatible ketika dekan FMIPA
menyatakan tidak membuka prodi baru lantaran mengedepankan kualitas. Mengingat
komposisi keseimbangan dosen pengajar dan jumlah mahasiswa, serta output SDM
yang di target.
Tetapi UB tetap membuka
prodi baru, dampak yang bisa terjadi akan berkibat pada mahasiswa yang
bersangkutan jika tidak ada tindak lanjut untuk segera mendapat SK DIKTI. Proses
kelulusan yang rancu akan terjadi karena legitimasi yang tidak pasti. Apakah Brawijaya
hanya mengedepankan kepentingan financial saja tanpa memperhatikan kualitas hal
ini dapat di lihat ketika dengan nekadnya UB membuka prodi yang belum siap
standar. Bagaimana kebijakan Yogi dengan jajaran Rektorat dan Dekanat yang
terkait?
Apalagi sekarang di
tambah tahun ajaran baru yang otomatis calon MABA banyak yang memburu prestige
UB. Akan di bawa kemana perjalan prodi yang berstatus gentayangan tersebut. Dan
bagaiamana pula nasib Mahasiswanya?
0 komentar:
Posting Komentar